[close]

SELAMAT DATANG DI BLOG GOLDEN INFO

Blog ini dibuat untuk memberikan informasi kepada pengunjung blog "GOLDEN INFO"

Minggu, 14 Februari 2010

TUJUAN DAN MANFAAT ZAKAT


TUJUAN DAN MANFAAT ZAKAT

Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Sebagaimana hadits peristiwa Malaikat Jibril ketika mengajukan pertanyaan kepada Nabi : Apakah itu Islam ? “ Nabi bersabda : “ Islam adalah berikrar bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan naik haji bagi yang mampu melaksanakannya.”( HR. Al-Bukhari dan Muslim .

Allah menjelaskan pula bahwa zakat merupakan salah satu sarana bagi orang beriman ( QS. At-Taubah / 9:71 ) yang membedakannya dari orang munafik yang menggenggamkan tangan mereka (kikir) [ QS. At-Taubah / 9:67 ].


Tujuan dan Manfaat Zakat

Tujuan dan manfaatnya bagi pribadi dapat dipisahkan antara pribadi si PEMBERI dan si PENERIMA. Zakat bukan hanya bertujuan sekedar untuk memenuhi ‘baitul maal’ dan menolong orang yang lemah dari kejatuhan yang semakin parah. Namun bertujuan agar manusia lebih tinggi nilainya daripada harta, sehingga manusia menjadi tuan bagi hartanya dan bukannya menjadi budaknya. Maka kepentingan tujuan zakat terhadap si pemberi sama dengan kepentingannya terhadap si penerima.

Tujuan dan Manfaat Zakat bagi si PEMBERI :

1. Zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir.
2. Zakat mendidik berinfak dan memberi
3. Berakhlak dengan Allah
4. Zakat adalah wujud syukur atas nikmat Allah
5. Zakat mengobati hati dari cinta dunia
6. Zakat mengembangkan kekayaan bathin
7. Zakat menarik simpati / cinta
8. Zakat mensucikan harta dari bercampurnya dengan hak orang lain
9. Zakat mengembangkan dan memberkahkan harta


Tujuan dan Manfaat Zakat bagi si PENERIMA :

1. Zakat akan membebaskan si penerima dari kebutuhan pokok hidupnya, sehingga ia dapat hidup tentram dan dapat meningkatkan khusuknya beribadah kepada ALLAH.

2. Zakat menghilangkan sifat dengki dan benci. Sifat hasad dan dengki akan menghancurkan keseimbangan pribadi, jasmani dan rohani seseorang.

Zakat diberikan kepada delapan ‘asnaf’ yang tersebut dalam Al-Qur’an surat At-Taubah /90 ayat 60 dan ini memperjelas kedudukan dan fungsi zakat dalam masyarakat, yakni :

1. Tanggung jawab sosial dalam penanggulangan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan fisik minimum (sandang, pangan, papan ), penyediaan lapangan kerja dan juga asuransi sosial ( dalam hal adanya bencana alam, dsb ).

2. Perekonomian, yaitu dengan mengalihkan harta yang tersimpan dan tidak produktif menjadi beredar dan produktif didalam masyarakat.

3. Tegaknya jiwa ummat, yaitu melalui tiga hal : menyempurnakan kemerdekaan setiap individu ; membangkitkan semangat beramal shalih yang bermanfaat bagi masyarkat ( misalnya berhutang demi kepentingan masyarkat, lalu ditutpi zakat ) ; dan memelihara serta mempertahankan akidah.



BACA JUGA :





4 komentar:

Boku no Blog mengatakan...

Artikel yang sangat bermanfaat
Zakatlah dari harta yang sudah kita peroleh.
Terimakasih sharingnya dan sukses selalu

RifkyMedia™ mengatakan...

tidak ada istilah merugi bila kita berzakat..Allah maha adil

aqila mengatakan...

zakat adalah pembersihan dari harta kita

Adi mengatakan...

Artikel yang menarik tentang zakat. sebagian harta kita ada hak orang lain...

Posting Komentar

Subscribe to updates

Mengenai Saya

Foto saya
Saya tamatan Universitas Andalas - Padang Angkatan 1990, Jurusan Akuntansi. SMA 6 Pekanbaru angkatan 1987.

Pengikut